SBY Minta Pengertian Masyarakat dalam Upaya Pembebasan ABK di Somalia

SBY Minta Pengertian Masyarakat dalam Upaya Pembebasan ABK di Somalia

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 15:52 WIB
Jakarta - Pemerintah dianggap beberapa kalangan lambat dalam merespons pembebasan 20 anak buah kapal (ABK) Sinar Kudus di perairan Somalia. Presiden SBY meminta pengertian masyarakat dalam upaya membebaskan ABK tersebut.

"Saya meminta pengertian saudara-saudara kita masyarakt luas, insan pers untuk benar-benar memberi kesempatan mendukung upaya pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil," kata Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medna Merdeka Utara, Jkaarta, Selasa (12/4/2011).

SBY menjelaskan, dirinya tidak bisa membeberkan bagaimana upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk membebaskan ABK Sinar Kudus. Sebab banyak kejadian di beberapa negara, karena terbukanya sesuatu ke masyarakat luas, operasi khusus malah gagal dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk diketahui saat ini ada 27 kapal yang masih disandera oleh pembajak Somalia. Tahun ini saja mulai Maret tahun lalu sampai April ini ada 41 kapal yang telah dibajak dan disandera," tutur SBY.

Menurutnya, 27 kapal yang masih dalam penyanderaan dan itu berasal dari 16 negara. ABK yang masih dalam penyanderaan diperkirakan berjumlah 583 orang, 20 orang di antaranya WNI.

"Dengan penjelasan ini berilah kesempatan pada jajaran pemerintah, lembaga yang mengemban tugas ini agar bisa berhasil. Apakah upaya negoisasi, atau upaya lain yang pemerintah tengah pertimbangkan," tutup SBY.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.

(vit/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads