"Saya diperiksa sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan sekitar kronologi sampai Bapak berangkat ke Citibank," kata Esi usai memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2011).
Esi mengatakan, kondisi anak-anaknya saat ini sehat dan sudah mulai kembali bersekolah. Ia meminta polisi memproses kasus tewasnya Irzen sesuai dengan hukum yang belaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Esi mengaku, belum tidak mengetahui pasti jumlah utang yang dimiliki Irzen. "Saya tidak tahu pesis, Bapak tidak pernah cerita. Tapi sepertinya di bawah Rp 50 juta kemudian berbunga," katanya.
Sementara itu, pengacara keluarga Irzen, Slamet Yuwono dari kantor hukum OC Kaligis, mengatakan, petugas mengajukan 10 hingga 12 pertanyaan kepada Esi.
Slamet menyatakan, 10 blanko kosong yang pernah diberikan polisi kepada Esi untuk segera diparaf sudah diklarifikasi dan tidak ada masalah. Selain itu, HP Irzen yang disitaย petugas juga sudah dibuat berita penyitaannya.
"Tadi blangkonya sudah disobek Ibu, jadi tidak ada masalah," katanya.
Slamet mengatakan hingga kini belum ada surat atau telepon dari Citibank terkait kasus Irzen. "Belasungkawa saja diucapkan di DPR dan tidak langsung datang ke rumah," katanya.
Irzen mendatangi kantor Citibank di Menara Jamsostek pada Selasa, 29 Maret 2011
pukul 10.08 WIB untuk mengurus tagihan kartu kreditnya senilai Rp 68 juta yang berbunga menjadi Rp 100 juta. Dia tewas beberapa jam kemudian bernegosiasi dengan petugas debt collector bank asing itu.
Sementara, pihak Citibank mengaku sudah ratusan kali menghubungi Irzen Octa untuk menagih utang kartu kreditnya. Namun tetap saja mentok dan sulit menagih utang tersebut. Polisi telah menetapkan 5 tersangka dari agensi penagih utang yang disewa Citibank terkait kasus ini.
(nal/nrl)











































