Wakil Ketua MPR: Pemerintah harus Segera Bebaskan ABK di Somalia

Wakil Ketua MPR: Pemerintah harus Segera Bebaskan ABK di Somalia

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 14:55 WIB
Jakarta - 20 Anak buah kapal (ABK) Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sejak 16 Maret lalu, belum juga dibebaskan. Pemerintah diminta segera membebaskan ABK dari PT Samudera Indonesia itu.

"Kami meminta supaya pemerintah mengambil langkah yang lebih cepat," ujar Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari.

Hajriyanto mengatakan itu usai diskusi publik soal 'Menyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Menjadikan Indonesia Lebih Bermartabat' di Gedung Perpustakaan Nasional, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2011).

Menurut Hajriyanto, pemerintah menggelar rapat dengan Menko Polhukam dan pihak terkait untuk menangani masalah sandera tersebut. Publik diminta untuk menunggu hasilnya.

Hajriyanto belum mengetahui apakah solusi membayar tebusan atau operasi militer yang akan diambil pemerintah untuk membebaskan ABK yang membawa nikel itu. Namun dia meminta masalah itu jangan dibiarkan berlarut-larut.

"Yang jelas jangan dibiarkan terkatung-katung dan diharapkan dapat diselesaikan secepatnya," kata politisi Golkar ini.

Seperti diberitakan, kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Perompak Somalia meminta uang tebusan 3,5 juta dollar AS.

(nik/vit)


Berita Terkait