"Kami meminta supaya pemerintah mengambil langkah yang lebih cepat," ujar Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari.
Hajriyanto mengatakan itu usai diskusi publik soal 'Menyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Menjadikan Indonesia Lebih Bermartabat' di Gedung Perpustakaan Nasional, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2011).
Menurut Hajriyanto, pemerintah menggelar rapat dengan Menko Polhukam dan pihak terkait untuk menangani masalah sandera tersebut. Publik diminta untuk menunggu hasilnya.
Hajriyanto belum mengetahui apakah solusi membayar tebusan atau operasi militer yang akan diambil pemerintah untuk membebaskan ABK yang membawa nikel itu. Namun dia meminta masalah itu jangan dibiarkan berlarut-larut.
"Yang jelas jangan dibiarkan terkatung-katung dan diharapkan dapat diselesaikan secepatnya," kata politisi Golkar ini.
Seperti diberitakan, kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Perompak Somalia meminta uang tebusan 3,5 juta dollar AS.
(nik/vit)











































