"Kami tidak keberatan, itu hak politik beliau," kata Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, kepada detikcom, Senin (12/4/2011).
Sesuai dengan AD/ART PAN, dinyatakan bahwa keanggotaan partai seorang kader berakhir jika diberhetikan atau mengundurkan diri. Bila memang Dede Yusuf sudah memutuskan meninggalkan PAN, secara etika politik dia berkewajiban menyampaikan surat pengunduran diri resmi ke DPP PAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Dede Yusuf memberikan sinyal positif terhadap isu kepindahannya dari PAN ke Partai Demokrat. Berdasarkan hasil salat istikharahnya, Dede mengaku dia harus memilih 'Lanjutkan!'
"Insya Allah, lanjutkan," ujar Dede usai sosialisasi Jamsostek di Graha Kana Kawaluyaan, Jalan Kawaluyaan, Bandung, Selasa (12/4/2011).
Jadi pindah, Pak? "Silakan diartikan sendiri. Orang itu kalau istikharah kan jawabannya cuma satu," jawab mantan aktor itu.
Namun Dede mengaku belum mendaftar ke PD. Menurutnya keputusan ini baru berdasarkan istikharah yang dilakukannya beberapa hari lalu. "Oh itu (mendaftar-red) belum, ini hasil istikharah saja," kata dia.
(lh/nrl)











































