SBY: Jangan Paksa Saya Tanggung Jawab Kasus 27 Juli

SBY: Jangan Paksa Saya Tanggung Jawab Kasus 27 Juli

- detikNews
Rabu, 09 Jun 2004 12:43 WIB
Jakarta - Capres Partai Demokrat SBY mengatakan dirinya tidak pernah dinyatakan sebagai tersangka kasus 27 Juli. SBY meminta dirinya tidak dipaksa bertanggung jawab dalam peristiwa itu.Pernyataan itu disampaikan SBY kepada wartawan sebelum mengikuti rapat koordinasi tim kampanye di Graha Anugrah, Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (9/6/2004)."Sangat penting mengetahui siapa yang perlu bertanggung jawab pada peritiwa 27 Juli. Ini perlu kegamblangan sehingga tidak lantas karena SBY sedang berkampanye untuk pilpres, kemudian dipaksakan bahwa SBY harus bertanggung jawab terhadap peristwia itu," ungkap SBY.SBY menjelaskan dirinya telah 2 kali memberikan keterangan dalam kasus 27 Juli, yakni pada tahun 2000 dan 2001. Menurut SBY, dirinya hanya ditetapkan sabagai saksi dan tidak pernah menjadi tersangka."Karena itu jika mau diangkat kembali oleh penegak hukum, dan saya tahu ini berkaitan dengan keinginan pusat kekuasaan, biar rakyat yang mengikutinya. Apakah ini proses yang mengikuti hukum atau merupakan aktivitas yang bermuatan politik," tutur SBY."Saya sangat menghormati proses hukum dan saya berharap penegak hukum akan menjalankan proses tersebut dengan fair, profesional dan memegang kode etik," imbuh SBY. (djo/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini