Gus Choi Nilai Pemerintah Letoy dalam Pembebasan ABK di Somalia

Gus Choi Nilai Pemerintah Letoy dalam Pembebasan ABK di Somalia

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 14:07 WIB
Jakarta - Sejak 16 Maret lalu, 20 ABK Sinar Kudus dicengkeram perompak di perairan Somalia. Pemerintah pun dinilai lemah dalam pembebasan ABK tersebut.

"Hingga saat ini tidak ada reaksi pemerintah. Tidak ada penjelasan dari pemerintah. Letoy betul. Ini adalah pelanggaran konstitusi, kalau dalam 10 hari ke depan tidak ada reaksi ini pembiaran terhadap warga negara," kata anggota Komisi I DPR Effendy Choirie alias Gus Choi.

Hal itu disampaikan dia sebelum melaporkan dugaan korupsi di sebuah proyek migas di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2011).

Gus Choi merasa heran ketika sekitar 10 hari lalu Komisi I DPR rapat dengan Kementerian Luar Negeri, isu ini tidak diangkat. Padahal negara punya kewajiban konstitusional mutlak untuk melindungi WNI.

Menurut dia, ada 3 hal yang bisa diambil pemerintah. Pertama diplomasi, melalui negara, kelompok-kelompok atau akses perseorangan untuk meminta Somalia menarik perompaknya dari kapal Indonesia.

Kedua, melakukan negosiasi dengan perompak. Hal ini mungkin dilakukan agar tidak menyakiti warga negara baik secara fisik atau psikis. "Dia minta berapa saja harus bayar. Tapi perompak itu juga bisa diajukan ke pengadilan kita tuntut," sambung politisi PKB ini.

Ketiga, mengajak negara-negara lain untuk menyelamatkan warga negara Indonesia. Dalam konteks ini, Indonesia pun bisa menggunakan kekuatan militer untuk membebaskan warganya dari tangan perompak.

DPR sudah menekan pemerintah belum? "Kan lagi reses, tapi ketuanya Marzuki (Ketua DPR Marzuki Alie) kan sama letoynya dengan SBY," sindir Gus Choi yang punya riwayat kesal pada Marzuki karena surat PAW-nya dari DPR diteken tanpa koordinasi.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Roterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.


(vit/nrl)


Berita Terkait