Seperti diketahui ada 11 perusahaan peserta tender pambangunan gedung baru DPR. Ketua FPKB DPR Marwan Jafar pernah mengungkap adanya SMS berisi informasi sejumlah fraksi sudah menerima pesangon dari perusahaan peserta tender pembangunan gedung baru DPR.
Marzuki pun tak mau berspekulasi. Ia hanya meminta jika ada anggota DPR yang menerima dana dari perusahaan peserta tender untuk melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seandainya benar terbukti ada sumbangan ilegal tersebut, Marzuki akan mengambil langkah tegas. Ia akan meminta Sekjen DPR memutus perusahaan tersebut dari rangkaian pembangunan gedung baru DPR.
"Saya akan membatalkan perusahaan yang memberi itu. Kalau ketahuan perusahaan itu memberi, saya akan sampaikan Sekjen ada perusahaan melanggar etika moral untuk dikeluarkan dari peserta tender," tegasnya.
(van/ndr)











































