Wakil Ketua DPRD DKI Sarankan BK Buat Kode Etik Anti Pornografi

Wakil Ketua DPRD DKI Sarankan BK Buat Kode Etik Anti Pornografi

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 11:47 WIB
Jakarta - Kasus Arifinto yang tertangkap kamera saat menonton video porno dalam sidang paripurna di DPR disesalkan banyak pihak, termasuk DPRD DKI. Untuk mencegah kasus yang sama terulang lagi, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI disarankan membuat kode etik anti pornografi.

"Saya sarankan agar segera disusun kode etik DPRD. Termasuk mengatur hal-hal pornografi sesuai ketentuan UU yang berlaku," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (12/4/2011).

Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, anggota DPRD dan PNS di lingkungan Pemprov DKI dilarang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Sehingga aturan itu perlu dibuat untuk menjaga perilaku politisi Kebon Sirih dan PNS Pemda DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya setuju anggota DPRD dan pegawai Pemda sebagai agen pembangunan dilarang melakukan aksi pornografi dan porno aksi. Kita harus memberi contoh kepada masyarakat," terang Sani yang juga politisi PKS ini.

Arifinto tertangkap kamera sedang menonton video porno lewat tabletnya dalam rapat paripurna di DPR pada Jumat (8/4/2011) lalu. Kelakuan Arifinto ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan.

Arifinto akhirnya menyatakan mundur dari anggota DPR sebagai bentuk tanggungjawab terhadap apa yang telah dilakukannya.Β 

"Dengan seluruh kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, setelah pernyataan ini saya segera mengajukan diri ke partai untuk mundur dari DPR RI," ujar Arifinto saat jumpa pers tentang pengunduran dirinya di DPR, Selasa (12/4/2011) kemarin.

(her/gun)


Berita Terkait