Hari-hari ini petinggi PKS berebut memuji Arifinto yang mundur karena ulahnya menonton video porno di rapat paripurna DPR. Petinggi PKS tak henti menyebut Arifinto sebagai sejarah baru di DPR, bertanggungjawab dan mundur dari keanggotaan DPR karena perbuatannya sendiri.
"Menyambung pengunduran diri Pak Arifinto atas inisiatif sendiri, kasus Arifinto sebagai contoh kasus komitmen anggota DPR. Banyak kasus-kasus moral lain yang masih dibiarkan," ujar Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukhammad Misbakhun adalah anggota FPKS yang sudah beberapa bulan mendekam di penjara karena kasus LC Bank Century. Namun hingga kini Misbakhun masih merupakan anggota DPR yang sah.
Petinggi PKS pun mencoba menjawab secara diplomatis. "Karena yang bersangkutan sampai hari ini belum ada kepastian hukum yang tetap," tutur Mahfudz.
Misbakhun yang kini mendekam di penjara pun masih tetap mendapat suplai gaji anggota DPR. Menjadi pertanyaan atas sikap etika moral yang diusung PKS. Mengapa mengagung-agungkan pengunduran diri Arifinto sebagai pahlawan, tetapi di sisi lain bersikap toleran pada Misbakhun.
(van/ndr)











































