"Kedatangan kami untuk koordinasi dengan polisi. Karena ada dua visum yang dikeluarkan pada tanggal dan jam bersamaan cuma hasilnya berbeda," ujar Kaligis di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Menurut Kaligis, visum yang pertama menyatakan belum dapat ditentukan penyebab kematian Irzen sebelum ada pemeriksaan bedah mayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu bersamaan mana mungkin keluar dua visum yang berbeda," imbuh Kaligis.
Kaligis menambahkan, visum terhadap Irzen dilakukan pada 29 Maret 2011 lalu pukul 18.35 WIB. Dokter yang menangani adalah dokter spesialis forensik RSCM Ade Firmansyah.
Kaligis mengaku sudah mengkonfirmasi ke dokter Ade. Namun menurut Kaligis, dokter Ade tidak bisa menjawabnya.
"Sudah (konfirmasi). Tapi nggak bisa jawab karena ini ada kesalahan. Ini tulisan tangan dia," kata Kaligis.
Kaligis juga membeberkan, visum yang pertama tidak ada cap. Namun visum yang kedua sudah ada cap dari RSCM. "Kita ingin membantu polisi untuk membongkar kasus ini. Jangan ada kematian seseorang ada hal-hal yang tidak jelas," tambahnya.
Kaligis meminta publik menilai sendiri apakah kasus Irzen Octa ada rekayasa. Namun menurut Kaligis, dari awal setelah kejadian memang sudah ada keanehan.
"Waktu meninggal semestinya korban tidak dipindahkan, biarkan polisi datang memasang police line kemudian melakukan identifikasi. Tapi jni justru diangkat Citibank ke RS Mintohardjo lalu dibawa ke RSCM. Prosedurnya saja sudah tidak benar," tutup Kaligis.
Irzen Octa, yang merupakan Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) meninggal tidak lama setelah mengurus tunggakan kartu kreditnya di kantor Citibank. Istri Octa membawa kasus itu ke Komisi XI DPR.
(nik/vta)











































