"Kalau begini seolah-olah ada tekanan partai, menyelamatkan martabat partai. Partai harus menjelaskan," kata anggota Koalisi Penegak Citra DPR, Abdullah Dahlan, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/4/2011).
Abdullah mengatakan, tidak adanya klarifikasi bahwa apakah Arifinto menyimpan video dalam folder, sebagaimana diyakini fotografer yang menjepret, bisa membuat anggota Komisi V DPR dituding melakukan pembohongan publik. Arifinto sebelumnya mengaku video porno itu didapat di luar kehendaknya, dari link yang dikirim ke emailnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, kata peneliti ICW ini, Arifinto seharusnya tidak cukup mundur. PKS, sebagai partai dengan jargon moral yang kuat, harusnya juga memberi sanksi yang keras terhadapnya.
"Seperti tidak boleh mencalonkan lagi sebagai anggota DPR dalam pemilu mendatang," ujarnya.
Sekadar diketahui, 'hukuman' PKS pada Arifinto adalah mencopotnya dari Dewan Majelis Syuro.
(lrn/nrl)











































