Presiden PKS: Butuh Proses Teken Kontrak Baru Koalisi

Presiden PKS: Butuh Proses Teken Kontrak Baru Koalisi

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 06:30 WIB
Jakarta - Tidak seperti partai anggota koalisi yang lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menandatangani kontrak koalisi yang baru. PKS masih perlu membahas dengan internal bagaimana isi kontrak itu secara keseluruhan.

"Butuh proses dan saat ini proses masih belum berjalan," ujar Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/4/2011).

Lutfi mengatakan, aturan internal PKS menyebutkan bahwa setiap mengambil keputusan harus melibatkan semua kader-kadernya. PKS, menurutnya, tidak hanya mendengar kuputusan tingkat tertinggi saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena keputusan koalisi itu tidak hanya di DPP saja, PKS butuh diskusi dengan kadernya lainnya karena koalisi memamg semua harus dilibatkan. Dan saat ini kan para kader sedang reses ya," katanya.

Pasca reses, PKS akan segera melakukan pertemuan internal partai untuk membahas hal ini. "Pastinya secepatnya setelah reses," tegasnya.

Sebelumnya, menurut Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, poin kontrak koalisi yang baru terkait penggiliran posisi pimpinan setgab koalisi. Selain itu kontrak baru juga menyangkut kewajiban partai koalisi mengikuti aturan main Setgab.

Kontrak tersebut, kata Jafar, telah diserahkan ke semua pimpinan partai koalisi. Namun PKS belum juga memberikan kesetujuan.

Dengan adanya poin baru ini, Setgab koalisi tidak lagi dipimpin oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Siapa yang akan menggantikan Ical, Jafar belum bisa memberikan bocorannya.




(lia/lrn)


Berita Terkait