PPRN Nilai PT 3 Persen Bebani Partai Baru

PPRN Nilai PT 3 Persen Bebani Partai Baru

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2011 00:22 WIB
Jakarta - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) menilai usul kenaikan Parliamentary Treshold (PT) sebesar 3 persen, sebagaimana RUU Pemilu, adalah sesuatu yang tidak demokratis. Sekretaris Jenderal PPRN, Joller Sitorus menyatakan pembatasan tersebut akan memberatkan partai yang baru berdiri di tahun 2009 tersebut.

"Kalau dulu 2,5 persen itu sudah berat bagi partai yang baru. Karena untuk mensosialisasikan partai kita membutuhkan waktu lama. Enggak mungkin 5 tahun partai bisa mencapai 2,5 persen. Itu tidak adil," kata Joller.

Hal tersebut disampaikan Joller usai pelantikan pengurus PPRN, di Sekretariat PPRN, Jl Pahlawan Revolusi 148, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (11/4) Sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bagi partai baru membutuhkan waktu guna mencapai ambang batas yang ditentukan pemerintah tersebut.

"Butuh waktu lama, ada kaderisasi, sosialisasi, dan banyak program yang harus dilakukan. Jadi tidak mungkin membutuhkan waktu hanya 5 tahun ke depan," jelasnya

Mensiasati itu, Joller menambahkan, PPRN berencana untuk berbaur dengan partai besar, asalkan partai tersebut memiliki visi-misi serta ideologi yang sama dengan PPRN.

"Enggak ada salahnya parpol untuk bergabung. Kalau pun bergabung namanya apa akan dibahas nanti," ujarnya.

Sudah ada incaran partai besar yang dimaksud tadi? "Belum bisa kita umumkan masih lobi-lobi. Yang penting itu tadi, satu visi-misi dan ideologi. Siapa pun terbuka untuk kerjasama," jawab Joller.

(ahy/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads