"Sudah (keluar Keppres). Kan sudah gak ikut lagi," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi usai mendampingi Presiden bertemu dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Hari ini para pimpinan dan anggota BPK memang bertemu dengan Presiden di Kantor Presiden. Kedatangan mereka ke Istana adalah untuk melaporkan ikhtisar pemeriksaan keuangan Semester II tahun 2010. Dalam pertemuan tersebut, Nurlif memang tidak ikut hadir. Saat ini dia sedang menjalani sidang kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan, Asep disebut menerima Rp 150 juta. TM Nurlif didakwa menerima Rp 550 juta, Baharuddin Aritonang menerima Rp 150 juta, Reza terima Rp 500 juta dan Hengky sebanyak Rp 450 juta.
(anw/ndr)