"Kami tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Wakil Direktur PT Samudera Indonesia David Batubara.
David mengatakan itu dalam jumpa pers di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (11/4/2011).
Menurut David, saat ini hanya perompaklah yang memegang kendali waktu untuk menyudahi hal itu. Meski demikian, David menegaskan pihaknya akan berusaha membawa pulang 20 ABK ke keluarganya.
David menambahkan, berdasarkan informasi, pada 2010 ada lebih dari 70 kasus pembajakan yang dilakukan oleh perompak Somalia. Rata-rata waktu yang dibutuhkan perompak untuk membebaskan sandera yakni 150 hari, sedangkan waktu tersingkat 60 hari.
"Saat ini pembajak kapal Sinar Kudus memasuki hari ke-27. Hanya para pembajaklah yang memiliki kekuasaan. Mereka yang mengendalikan waktu kapan membebaskan para awak kapal," tutur David.
(nik/nrl)











































