PKS Tepis Jargon Anti Pornografi

PKS Tepis Jargon Anti Pornografi

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 17:08 WIB
PKS Tepis Jargon Anti Pornografi
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKS Arifinto akhirnya mundur dari DPR setelah menonton video porno di rapat paripurna DPR. FPKS tak ingin dianggap mendorong Arifinto mundur, PKS menepis memiliki jargon anti pornografi.

"Tuduhan itu dilebih-lebihkan untuk mendiskreditkan PKS karena banyak berjilbab. Seolah-olah ini partai menganggap dirinya bersih dengan jargon anti pornografi dan sebagainya," protes Ketua DPP PKS, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011).

Fahri mengatakan, banyak pihak memojokkan PKS dengan kasus Arifinto. Sebab Menkominfo yang juga berasal dari PKS memunculkan UU Pornografi dan UU ITE. Hal ini yang dianggap Fahri diarahkan untuk menjelekkan nama PKS dengan mengungkit jargon anti pornografi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tifatul karena dia Menkominfo dan dia leading sector dan pelaksana UU Pornografi. Ini karena dia menteri, bukan karena jargon PKS. Saya jadi mikir sekarang ini Tifatul dimarahin karena dia ngeblok situs porno, ini tidak fair dong," tutur Fahri.

Arifinto baru saja mengumumkan rencana pengunduran dirinya sebagai anggota DPR. Langkah ini diambil menyangkut kritik keras publik akibat tindakan Arifinto menonton video porno di tengah rapat paripurna DPR.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads