Polisi Selidiki Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi

Napi Kabur di Rutan Cipinang

Polisi Selidiki Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 16:52 WIB
Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menemukan tang pemotong kawat di menara pengawas Rumah Tahanan Cipinang. Tang ini diduga digunakan napi dan tahanan untuk kabur dari penjara.

"Sedang kita dalami, apakah tang kawat itu memang biasa ada di dalam penjara atau tidak," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan kepada wartawan di Rutan Cipinang, Senin (11/4/2010).

Selain tang pemotong kawat, polisi juga menemukan satu unit handphone dan sebatang besi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HP kita selidiki apakah mereka menghubungi seseorang ketika akan melarikan diri," jelas Dodi.

Dodi mengatakan, polisi telah memeriksa 4 petugas jaga yang saat itu melakukan penjagaan malam.

"Kita ingin melihat sejauh mana unsur penjagaan yang mereka lakukan terkait kaburnya napi dan tahanan, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian," jelasnya.

Dodi menilai, kaburnya napi dan tahanan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh pelaku.

"Penghuni rutan sebelum-sebelumnya melapor ke pihak Rutan kalau sarung mereka hilang," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Cipinang Edi Kurniadi menyatakan sebanyak 40 sarung digunakan untuk melarikan diri. Sarung sebanyak itu digunakan dengan cara dililitkan untuk memanjat dan melompati tiap tembok penjara.

Berbeda dengan Dodi, Kepala Rutan menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap 5 orang petugas jaga yang malam itu bertugas.

"Selain petugas yang menjaga blok, komandan regunya juga diperiksa," kata Edi.

Setiap malam penjagaan dilakukan sebanyak 22 petugas jaga. 3 blok yang memiliki 3 lantai masing-masing dijaga seorang sipir, sementara setiap satu lantai blok dihuni 400 tahanan.

Rutan Cipinang memiliki 4 menara penjagaan di tiap sudut penjara. Namun, karena ketiadaan personel tidak semua menara dijaga petugas.

"Penjagaan di tiap menara dilakukan silang, seperti di pos 1 dan 3 atau pos 2 dan 4," kata Edi.

Untuk kamera pengintai, Edi mengaku belum seluruh titik di dalam Rutan Cipinang terpasang CCTV. "Dari 36 hanya 16 titik yang baru terpasang, dan di lokasi pelarian mereka tidak dipasang CCTV," jelas Edi.

Empat orang itu menghuni blok kriminal Amazon. Mereka diketahui kabur sekitar pukul 03.00-03.30 WIB dini hari tadi.

Berikut nama empat orang napi dan tahanan yang melarikan diri dari LP Cipinang, Jakarta;

1. Anang Saputra (terpidana 8 tahun penjara)
2. Hermansyahputra alias Fadlan bin Dono (tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pelarian Lapas Palembang, diputus 3 tahun penjara).
3. M. Iqbal bin Jusuf (tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, diputus 17 tahun penjara).
4. Wahidin alias Wahid bin Lakonik (tahanan kasus pembunuhan, diputuskan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sedang proses banding).

(ahy/gun)


Berita Terkait