"Saya tidak tahu seperti apa persisnya, tapi itu tidak bisa dibenarkan karena dia tidak berkonsentrasi pada tugasnya," ujar Max Moein usai disidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap pemilihan DGS BI, di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (11/4/2011).
Menurut politisi PDIP ini, kasus Arifinto ini sebaiknya dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Karena BK merupakan pihak yang paling tepat untuk memproses hal tersebut.
"Saya pikir itu BK merupakan lembaga yang paling baik untuk menanganinya," ujarnya.
Max pernah membuat geger pada tahun 2008 silam akibat foto tengah bertelanjang dada bersama seorang perempuan muda tak dikenal, tersebar. Namun Max baru kena sanksi setelah eks sekretarisnya, Desi Firdiyanti, mengadukannya ke BK DPR dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.
(fjp/nrl)











































