"Sebagaimana periode yang lalu, pemerintah akan menindaklanjuti apa yang telah diperiksa oleh BPK, apakah temuan itu merupkan penyimpangan hukum sehingga terjadi kerugian negara sehingga harus diperiksa secara hukum atau penyimpangan administrasi," kata Presiden SBY.
Hal tersebut dia sampaikan saat jumpa pers usai bertemu dengan pimpinan BPK di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/4/2011). Setelah menerima laporan tersebut, menurut SBY ada proses di dalam pemerintahan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah hal juga dibahas oleh SBY dan para anggota BPK yang menjadi agenda penting BPK dalam menjalankan tugasnya baik tahun lalu dan tahun ini. Salah satunya tentang keberadaan TKI di luar negeri.
"Pertama persoalan TKI yang bekerja di luar negeri dan penyelenggaran ibadah haji. Saya berterima kasih karena itu agenda pemerintah yang dari tahun ke tahun ingin kita tingkatkan bagaimana supaya lebih baik," ujar SBY.
BPK, menurut SBY melihat beberapa hal harus diperbaiki dan ditingkatkan pengelolaannya baik di dalam mupun di luar negeri.
"Dari pertemuan tadi dari saya, saya akan bentuk tim terpadu untuk investigasi dalam arti longgar apa yag dilakukan agen di dalam negeri maupun apa yang dilakukan baik agen di luar negeri dan pemerintah setempat terhadap saudara-saudara kita," kata SBY.
SBY menambahkan, kalau memang agen dan pemerintahnya menurut pendapat kita tidak layak tidak memenuhi syarat dan tidak peduli perlindungan pemberian hak dansisi lain TKI, kita pemerintah bisa moratorium sampai semua TKI kita bisa bekerja dengan baik.
"Kita berharap bila pembangunan ekonomi makin baik, penyaluran KUR itu makin baik, saudara kita itu punya pilihan apakah bekerja di dalam negeri atau bekerja di luar negeri," tutup SBY.
(anw/nwk)











































