Miranda Disebut Janjikan Uang kepada Para Politisi

Suap DGS BI

Miranda Disebut Janjikan Uang kepada Para Politisi

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 15:25 WIB
Jakarta - Lima tersangka kasus suap DGS BI dari FPDIP menjalani sidang perdana terkait dugaan suap Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Mantan DGS BI Miranda Goeltom disebut turut terlibat dalam pemberian suap kepada para anggota dewan.

Hal itu terkuak dari surat dakwaan atas nama terdakwa, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK hari ini. Disebutkan, para terdakwa menggelar pertemuan pada Juni 2004 di ruang Poksi 9 DPR RI dengan Sekjend PDIP Tjahjo Kumolo.

Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Emir Moeis itu, disebutkan  Miranda akan memberikan duit terkait pemilihan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu juga ada pembicaraan bahwa Miranda Swaray Gultom bersedia memberikan uang berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dan anggota komisi IX dari Fraksi PDIP akan dipertemukan dengan Miranda Swaray Gultom," ujar Jaksa M Rum ketika membacakan surat dakwaannya di PN Tipikor, Senin (11/4/2011).

Kemudian, disebutkan pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2004 sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di Klub Bimasena ruang Dwarawati Hotel Dharmawangsa Jakarta mengikuti pertemuan dengan Miranda. Dalam pertemuan itu, Miranda menyampaikan visi dan misinya juga melakukan klarifikasi tentang isu pernikahan pertama dan agamanya.

(fjr/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini