Pram: Usulan Larangan Bawa iPad & HP di Paripurna Tak Relevan

Pram: Usulan Larangan Bawa iPad & HP di Paripurna Tak Relevan

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 13:22 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung tidak setuju dengan usulan agar tablet seperti iPad dan handphone dilarang dibawa saat rapat paripurna DPR. Politisi PDIP yang akrab disapa Pram ini menilai usulan larangan itu tidak relevan.

"Larangan itu tidak relevan," kata Pram di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011).

Pram menilai, pada dasarnya, saat bersidang tentu tidak boleh berhubungan dengan dunia luar, wakil rakyat harus fokus pada sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ap apun ketika bersidang tidak bisa berhubungan dengan dunia luar," tuturnya.

Sebelumnya Wasekjen PKS Fahri Hamzah menilai selama ini banyak anggota DPR yang menggunakan tablet dan handphone untuk berkomunikasi di dalam rapat paripurna DPR. Padahal hal ini bisa menganggu jalannya rapat.

"Handphone, iPad, dan sejenisnya adalah privasi tapi digunakan di rapat paripurna yang merupakan ruang publik. Harusnya handphone tidak boleh dibawa di rapat paripurna," ujar Ketua DPP PKS, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Fahri mengatakan, selama ini penggunaan alat komunikasi di rapat paripurna DPR memang menganggu. Rapat menjadi bertele-tele karena anggota DPR tidak fokus mengikuti rangkaian rapat paripurna.


(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini