"Larangan itu tidak relevan," kata Pram di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Pram menilai, pada dasarnya, saat bersidang tentu tidak boleh berhubungan dengan dunia luar, wakil rakyat harus fokus pada sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wasekjen PKS Fahri Hamzah menilai selama ini banyak anggota DPR yang menggunakan tablet dan handphone untuk berkomunikasi di dalam rapat paripurna DPR. Padahal hal ini bisa menganggu jalannya rapat.
"Handphone, iPad, dan sejenisnya adalah privasi tapi digunakan di rapat paripurna yang merupakan ruang publik. Harusnya handphone tidak boleh dibawa di rapat paripurna," ujar Ketua DPP PKS, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Fahri mengatakan, selama ini penggunaan alat komunikasi di rapat paripurna DPR memang menganggu. Rapat menjadi bertele-tele karena anggota DPR tidak fokus mengikuti rangkaian rapat paripurna.
(van/ndr)










































