Bachtiar Chamsyah Tak Berharap Amrun Daulay Ikut Terseret

Bachtiar Chamsyah Tak Berharap Amrun Daulay Ikut Terseret

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 13:03 WIB
Bachtiar Chamsyah Tak Berharap Amrun Daulay Ikut Terseret
Jakarta - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah telah mendengar kabar penetapan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bantuan Sosial Fakir Miskin, Amrun Daulay. Namun Bachtiar tidak berharap bekas bawahannya itu ikut terseret dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya tidak pernah berdoa agar dia jadi tersangka. Karena tidak semua orang tahan mental (jadi tersangka)," kata Bachtiar saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (11/4/2011).

Namun, meski tak berharap Amrun menjadi tersangka, Bachtiar menilai mantan bawahannya itu bertanggung jawab atas penunjukan langsung dalam pengadaan barang diΒ  Depsos. Bachtiar menegaskan bahwa penunjukan langsung perusahaan rekanan diusulkan oleh Amrun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, soal teknis iya dia (Amrun) bertanggung jawab karena dia yang mengusulkan. Tapi saya tidak pernah berharap dia jadi tersangka," terangnya.

Pada akhir pekan lalu, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Partai Demokrat, Amrun Daulay sebagai tersangka. Amrun diduga telah merugikan negara sekitar Rp 25 miliar.

"Negara diduga dirugikan sekitar Rp 25 miliar, kita masih kembangkan angka ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2011).

Amrun yang juga anggota Komisi II DPR ini diduga mengetahui persis proyek pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006. Saat kasus ini terjadi, Amrun menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial.

"Kaitannya dalam penyalahgunaan wewenang sehingga ada orang lain, dirinya atau seseorang yang diuntungkan dan merugikan negara," papar Johan.

Nama Amrun juga sebenarnya cukup sering disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi di Depsos. Sudah beberapa kali Amrun masuk dalam dakwaan terdakwa kasus ini.

Di dalam dakwaan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, Amrun disebut ikut bersama-sama dengan Bachtiar ikut memperkaya diri sendiri. Paling terbaru, ada di dalam dakwaan Direktur Utama PT Ladang Sutra Indonesia, Musfar Azis. Musfar didakwa bersama-sama dengan Bachtiar Chamsyah dan Amrun Daulay melakukan perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp 20,373 miliar di kasus pengadaan mesin jahit.

Amrun dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi Kehadiran Bachtiar di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan sarung di Depsos. Ia akan memberikan keterangan untuk terdakwa Cep Ruhyat yang merupakan rekanan Depsos.



(fjr/gun)


Berita Terkait