Pram: Arifinto Bisa Dijerat UU Pornografi

Pram: Arifinto Bisa Dijerat UU Pornografi

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 12:49 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung angkat bicara terkait ulah anggota FPKS DPR yang menonton video porno saat rapat paripurna DPR. Ulah Arifinto ini menurut Pram bisa dijerat UU Pornografi.

"Itu sudah jelas menyangkut UU Pornografi. Kalau itu diterapkan yang bersangkutan bisa kena. Bukan hanya pribadinya, partainya juga," ujar Pram, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011).

Pram mengingatkan anggota DPR lainnya agar menjaga martabat DPR dan dirinya sebagai wakil rakyat. Sebab tindakan seperti yang dilakukan Arifinto disebutkan Pram telah mencoreng muka DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah jadi pejabat terpilih sudahlah jangan bermain-main seperti itu. Hal ini pernah terjadi periode lalu, anggota FPDIP dibebas tugaskan," tutur Pram.

Arifinto kepergok melihat tayangan porno saat sidang paripurna tentang pengesahan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2010-2011. Dalam jumpa pers Jumat (8/4) kemarin di DPR, Arifin mengaku jika ia membuka e-mail miliknya karena jenuh mengikuti rapat paripurna.

Arifin mengatakan, ia sudah biasa membuka e-mail saat rapat di DPR. Karena dengan membuka e-mail, bisa membantu pekerjaannya. "Saya rasa, kan saya biasa buka e-mail pada waktu rapat, membantu pekerjaan tidak ada masalah," katanya.

Sementara, beredar sejumlah foto bahwa Arifinto membuka folder yang berisi video porno itu, alias video itu bukan dari e-mail seperti pengakuan Arifinto. Meski demikian, Arifinto tetap bersikeras bahwa konten mesum itu berasal dari kiriman e-mail, yang buru-buru dihapusnya setelah tahu isinya tidak senonoh.


(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads