"Itu sudah jelas menyangkut UU Pornografi. Kalau itu diterapkan yang bersangkutan bisa kena. Bukan hanya pribadinya, partainya juga," ujar Pram, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Pram mengingatkan anggota DPR lainnya agar menjaga martabat DPR dan dirinya sebagai wakil rakyat. Sebab tindakan seperti yang dilakukan Arifinto disebutkan Pram telah mencoreng muka DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifinto kepergok melihat tayangan porno saat sidang paripurna tentang pengesahan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2010-2011. Dalam jumpa pers Jumat (8/4) kemarin di DPR, Arifin mengaku jika ia membuka e-mail miliknya karena jenuh mengikuti rapat paripurna.
Arifin mengatakan, ia sudah biasa membuka e-mail saat rapat di DPR. Karena dengan membuka e-mail, bisa membantu pekerjaannya. "Saya rasa, kan saya biasa buka e-mail pada waktu rapat, membantu pekerjaan tidak ada masalah," katanya.
Sementara, beredar sejumlah foto bahwa Arifinto membuka folder yang berisi video porno itu, alias video itu bukan dari e-mail seperti pengakuan Arifinto. Meski demikian, Arifinto tetap bersikeras bahwa konten mesum itu berasal dari kiriman e-mail, yang buru-buru dihapusnya setelah tahu isinya tidak senonoh.
(van/ndr)











































