1 Napi dan 3 Tahanan LP Cipinang Kabur Lewat Pos Jaga yang Tak Dijaga

1 Napi dan 3 Tahanan LP Cipinang Kabur Lewat Pos Jaga yang Tak Dijaga

- detikNews
Senin, 11 Apr 2011 12:21 WIB
Jakarta - Empat orang yang melarikan diri dari LP Cipinang, terdiri dari satu narapidana dan tiga tahanan. Dugaan sementara, mereka melarikan diri melalui pos penjagaan yang pada waktu kejadian justu tidak dijaga sama sekali oleh sipir.

"Mereka lewat Pos IV, di situ tidak ada penjaga," kata Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Sihabudin, kepada detikcom, Senin (4/11/2011).

Di dalam pembicaraan telepon, Sibahudin, memaparkan bahwa lokasi Pos IV yang kosong dari penjagaan itu berbatasan langsung dengan pemukiman warga. Ternyata pos yang kosong dari penjagaan bukan cuma Pos IV, tetapi juga Pos II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dijaga hanya Pos I dan III saja," ungkap Sihabudin.

Untuk mengusut kemungkinan ada oknum sipir yang terlibat sehingga ada pos jaga yang malah kosong dari penjaga, Kakanwil Depkum HAM DKI Jakarta telah membentuk tim investigasi. Tim tersebut dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kakanwil Depkum HAM DKI Jakarta.

"Kalau ada petugas yang terlibat, kita akan tindak," sambung Sihabudin.

Berikut nama empat orang napi dan tahanan yang melarikan diri dari LP Cipinang, Jakarta;

1. Anang Saputra (terpidana 8 tahun penjara)
2. Hermansyahputra alias Fadlan bin Dono (tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pelarian Lapas Palembang, diputus 3 tahun penjara).
3. M. Iqbal bin Jusuf (tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, diputus 17 tahun penjara).
4. Wahidin alias Wahid bin Lakonik (tahanan kasus pembunuhan, diputuskan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sedang proses banding).

Empat orang tersebut menghuni blok kriminal. Merekaย  melarikan diri dengan cara memancat tembok pagar pada sekitar pukul 03.00-03.30 WIB dini hari tadi.


(lh/nrl)


Berita Terkait