Sidang Ba'asyir kali ini, Senin (11/4/2011) beragendakan keterangan saksi ahli psikologi Sarlito Wirawan. Saksi ahli dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jaksel, Senin (11/4/2011).
Ba'asyir hanya dihadirkan saat mulai dan akhir sidang. Sementara pengacara Ba'asyir sama sekali tidak mengikuti sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di luar sidang, salah satu pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dari Surakarta. Saksi ahli itu hanya satu orang dan akan meluruskan tentang konsep dalam Islam.
"Kita akan hadirkan saksi ahli dari majelis ulama di Surakarta. Untuk meluruskan dan menjelaskan yang terkait dengan pelaksaan i'dat (menyusun kekuatan senjata)," jelas Michdan.
Saksi ahli dari Ba'asyir kemungkinan akan dihadirkan pada Senin (18/4) mendatang. Sebab JPU masih menghadirkan saksi ahli bernama Chairul Huda (ahli hukum pidana) pada Rabu (13/4) besok.
Sementara itu, pendukung Ba'asyir yang datang di dalam sidang hanya sekitar 6 orang. Tidak ada pendukung Ba'asyir di luar sidang. Meski demikian, 50 personel kepolisian masih tetap berjaga. Lalu lintas pun lancar.
Sidang juga sudah selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Ba'asyir pulang menumpang mobil kejaksaan dengan dikawal 2 barracuda dan 1 panser.
(nik/fay)











































