Yunita (35), istri Mas Bukhin (37), Mualim II Kapal Sinar Kudus saat berbincang dengan detiksurabaya.com, mengatakan sedikitnya 8 anggota keluarga ABK sudah menyatakan kesanggupan berangkat ke Jakarta untuk mendatangi Kementerian Luar Negeri dan Presiden SBY.
Namun ibunda dari Maya Atria dan Satria Luhuring Pambudi tersebut mengaku tak akan ikut dalam rombongan. Dia mengaku mewakilkan aspirasinya ke keluarga ABK yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertemu presiden nantinya, jika keinginan tersebut bisa terealisasi, keluarga ABK akan meminta secara langsung agarSBY mengambil langkah nyata. Sikap apapun yang akan diambil diserahkan ke pemerintah, dengan satu harapan awak Kapal Sinar Kudus bisa secepatnya dibebaskan.
"Kabar lewat email kemarin semakin membuat kami cemas. Kondisi mereka jelas sangat memprihatinkan, kami minta pemerintah secepatnya mengambil langkah nyata,"ucap Yunita.
Disinggung mengenai kabar terakhir awak kapal Sinar Kudus, termasuk di dalamnya adalah suaminya, Yunita mengaku belum mengetahui. Kabar terakhir mengenai kondisi awak kapal diterimanya lewat email Jumat malam kemarin, yang dikirimkan oleh kapten kapal Slamet Juhari.
"Apapun kondisinya sekarang, yang jelas mereka disana sangat membutuhkan bantuan segera. Mereka ingin segera dibebaskan," tegasnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Rotterdam, Belanda, tangga 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.
Usaha pembebasan sendiri hingga saat ini belum membuahkan hasil, sementara keluarga ABK mengaku sangat cemas. Mereka berharap pemerintah RI bisa turun tangan membantu pembebasan, dan sudah melaporkan kejadian tersebut melalui kotak aduan online Mabes Polri.
Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,5 juta, para perompak terus meningkatkannya hingga US$ 9 juta atau setara dengan Rp 77 miliar, dengan alasan proses negosiasi yang berjalan alot.
(bdh/nrl)











































