"Sudah ditahan sejak seminggu lalu. Tapi kapan persisnya saya lupa lagi hari apa ditahannya," kata Kepala Satuan Lantas Wilayah Jakarta Timur Kompol Sudarsono saat dihubungi wartawan, Minggu (10/4/2011).
Penahanan tersebut, kata Sudarsono, karena pihaknya menyatakan telah menyelesaikan penyidikan terhadap korban penabrakan. Bripka Doni merupakan anggota Gegana Brimob Mabes Polri dan juga menjadi saksi meringankan Komjen Susno Duadji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caroline saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sebelumnya, polisi tidak menahannya karena dinilai kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.
Namun demikan, imbuh Sudarsono, pihak keluarga tersangka melayangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Caroline.
"Penangguhan penahanan bukan kewenangan kita. Itu nanti di pengadilan," ujarnya.
Sudarsono melanjutkan, pihak keluarga korban memaafkan kesalahan Caroline. Namun hal itu tidak dapat menjadi syarat penangguhan penahanan.
"Maaf dari keluarga tersangka bisa menjadi memperingan vonis pengadilan," ujarnya.
Doni tewas saat mengendarai Yamaha Mio di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, pada Rabu 9 Maret sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, Doni berkendara dari arah Cawang menuju Tanjung Priok.
Doni sempat ditolong seorang dokter bernama Caroline, yang merupakan penabraknya, dan membawanya ke RS UKI, Cawang. Namun nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir.
Doni merupakan saksi meringankan bagi terdakwa Susno Duadji yang membantah keterangan terpidana Syahril Djohan bila Susno mengenakan sarung saat bertemu dengan Syahril.
Kepada polisi, sang dokter mengaku tidak sengaja menabrak Bripka Doni. "Dia dikenai pasal 359 tentang kelalaian sehingga menyebabkan korban jiwa. Ancaman penjara 5 tahun," terang Sudarsono.
Sebelumnya, mantan sekretaris pribadi Susno Duadji, Inspektur Dua Anjar Saputro, juga tewas akibat kecelakaan di Jalan Raya Bogor, 16 Oktober 2010. Polri memastikan kematian Doni kecelakaan biasa dan tidak ada kaitan dengan Susno.
(ahy/nrl)











































