"Pemberkatan pernikahan pasangan dilakukan di LP Kerobokan, Senin (11/4)," kata Kalapas LP Kerobokan Siswanto melalui telepon, Minggu (10/4/2011).
Martin akan menikahi kekasihnya asal Australia bernama Christine. Terpidana yang ikut menyelundupkan 8,9 kilogram heroin dari Bali ke Australia telah mengajukan permohonan pernikahan ke LP Kerobokan. Permohonan menikah yang diajukan dua bulan lalu telah disetujui LP Kerobokan.
Siswanto mengatakan, LP Kerobokan pernah melaksanakan prosesi pernikahan para narapidana sebanyak dua kali. "Pernikahan Martin ini berarti sudah ketiga kalinya terjadi di LP," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin bersama terpidana lainnya, Tan Duc Tanh, Mattew James Norman, dan Michael William Czugaj dihukum seumur hidup.
Sedangkan Renae Lawrence dihukum penjara 20 tahun dan hukuman mati dijatuhkan kepada Myuran Sukumaran, Andrew Chan, dan Scott Anthony Rush.
(gds/nrl)










































