"Ini sudah hampir sebulan belum juga bebas, jadi kelihatan pemerintah tidak serius. Saya rasa ini perlu tindakan tegas. Mungkin ada negosiasi, tapi harus ada opsi B dan C. Jangan mengandalkan satu jalan saja," kata pengamat hubungan internasional, Hariyadi Wirawan, dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (10/4/2011).
Menurutnya, perompak merupakan bandit yang tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada tawanannya, bahkan tidak mungkin melakukan pembunuhan. "Saya kira tindakan tegas pemerintah harus dilakukan dengan mengerahkan kekuatan militer untuk membebaskan kapal yang dibajak. AL, marinir, Kopassus bisa diminta bantuannya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, angka uang tebusan yang diminta oleh perompak sering kali tidak masuk akal. Mereka pun bisa saja menaikkan uang tebusan. Jika dibiarkan terlalu lama, bisa saja akan menyakiti awak kapal yang ditahan sembari mengambil barang-barang di dalam kapal yang menurut mereka berharga.
Jika mengerahkan pasukan khusus di perairan itu, apakah perlu mendapat izin? "Kalau di perairan internasional tidak perlu izin. Perlu koordinasi saja dengan pihak Somalia. Beberapa waktu lalu, Korea Selatan juga mengerahkan pasukannya untuk merebut kapalnya dari tangan pembajak dan mengadili mereka di Korsel," tutur Hariyadi.
Dia menambahkan, Malaysia pun mengerahkan angkatan laut untuk mengawal kapal dari negaranya yang berlayar di perairan sekitar Tanduk Afrika. Dengan kawalan itu, angkatan laut Malaysia pernah mengusir perompak yang mencoba mendekati kapalnya.
"Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melindungi warganya dari perompak," sambung Hariyadi.
Diinformasikan sebelumnya, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Rotterdam, Belanda, tangga 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,3 juta, dalam perkembangannya perompak menaikkan nilai tebusan menjadi US$ 2,4 juta atau Rp 24 miliar lalu meningkat jadi Rp 77 miliar.
Keluarga ABK mengaku sangat cemas lantaran bekal minuman tinggal untuk seminggu. Sementara logistik juga sangat minim. Pemerintah Indonesia sudah "berkoordinasi" dengan organisasi penanganan perompak di wilayah perairan tersebut.
(vit/nrl)











































