Jangan Andalkan Koin Publik untuk Bebaskan ABK di Somalia

Jangan Andalkan Koin Publik untuk Bebaskan ABK di Somalia

- detikNews
Minggu, 10 Apr 2011 10:38 WIB
Jakarta - Kapal kargo Sinar Kudus yang berisi 20 anak buah kapal (ABK) dibajak di perairan lepas Somalia. 26 Hari sudah mereka berada di tangan perompak. Pemerintah diminta segera membebaskan para ABK, jangan menunggu dan mengandalkan publik menggalang koin.

"Ini kan keselamatan warga negara, karena ABK itu kan warga kita. Maka itu harus diupayakan uang tebusannya dibayar. Jangan sampai mengandalkan dan menunggu koin dari publik untuk membebaskan ABK itu," kata pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana dalam perbincangan kepada detikcom, Minggu (10/4/2011).

Menurutnya, dalam mengupayakan pembayaran uang tebusan ada dua cara. Pertama, diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab atas kapal itu, yakni perusahaan kapal. Kedua, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana pembayarannya. Dengan demikian, pemerintah perlu bekerjasama dengan perusahaan kapal untuk membayar tebusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah harus menunjukkan ada di depan ketika warga kita menghadapi pembajakan seperti itu," sambung pria berkacamata ini.

Fenomena pembajakan kapal oleh perompak Somalia bukan hanya terjadi kali ini saja dan tidak hanya dialami Indonesia. Beberapa negara juga sangat marah dengan aksi perompakan itu, sehingga mengambil tindakan tegas dengan menangkap perompak.

"Angkatan kita tidak diintensifkan untuk melakukan operasi militer di luar kedaulatan negara kecuali dimandatkan PBB. Ini kelemahan kita. Mungkin personel kita mampu melakukannya, tapi dari anggaran sepertinya kita belum mampu," sambung Hikmahanto.

Untuk menghindari peristiwa serupa terjadi di masa mendatang, Indonesia perlu mengintensifkan kerjasama dengan negara-negara yang telah melakukan tindakan di perairan lepas Somalia, seperti AS dan Korea Selatan. Perompak dalam hukum internasional adalah mereka yang bisa dikenakan yuridiksi universal, jadi setiap negara bisa mengadili.

"Selain kerjasama dengan negara lain, juga dengan pemerintah Somalia. Artinya untuk mengatasi ini, saya kira Indonesia tidak bisa berjalan sendiri," ucap staf pengajar di UI ini.

Diinformasikan sebelumnya, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Rotterdam, Belanda, tangga 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,3 juta, dalam perkembangannya perompak menaikkan nilai tebusan menjadi US$ 2,4 juta atau Rp 24 miliar lalu meningkat jadi Rp 77 miliar.

Keluarga ABK mengaku sangat cemas lantaran bekal minuman tinggal untuk seminggu. Sementara logistik juga sangat minim. Pemerintah Indonesia sudah "berkoordinasi" dengan organisasi penanganan perompak di wilayah perairan tersebut.

(vit/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini