"Tentu kita berharap kita dapat penguatan dalam sisi lembaga dan wewenang maupun dari sisi organisasi karena ini akan mempengaruhi kinerja Bawaslu ke depan," kata Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo.
Bambang mengatakan itu di sela-sela perayaan Ulang Tahun ke-3 Bawaslu di kantornya, Jakarta, Sabtu (9/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami usulkan eksekusi pelanggaran administrasi kepada Bawaslu, pidana tetap kepada polisi," lanjut Bambang.
Penguatan wewenang itu, lanjut Bambang, bisa didapat dari RUU Pemilukada. Penguatan wewenang itu, bakal berdampak positif terhadap kinerja Bawaslu ke depan.
"Kalau harapan besar tapi tidak diimbangi kewenangan yang cukup, akan sulit kerja Bawaslu ke depan," tandasnya.
(mok/gah)










































