"Di tatib, DPR itu tidak boleh menggunakan (alat komunikasi). Bukan tidak boleh membawa, tidak boleh berkomunikasi dalam rapat dan seterusnya," ujar Wasekjen DPP PPP, M Romahurmuziy.
Romahurmuziy mengatakan itu usai mengikuti diskusi Polemik Trijaya 'Calon Presiden Tanpa Parpol' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering kali komunikasi kita kepada DPP sering lewat telepon dan momentum penting ditentukan dalam last minute," paparnya.
Jadi apakah perbuatan yang dilakukan politisi PKS, Arifinto dalam rapat paripurna yang melihat konten pornografi dianggap melanggar tatib?
"Itu memang melanggar memang, itu melanggar," jawab Romahurmuziy.
Romahurmuziy sendiri mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa koleganya itu. Romahurmuziy berharap, pengakuan Arifinto yang membantah ia tengah membuka folder adalah benar.
"Kita harap, yang dijelaskan oleh yang bersangkutan itu sifatnya acciendetal itu betul adanya. Karena kalau itu tidak, masyarakat akan kembali disuguhi kelakuan oleh anggota DPR yang justru menjauhi harapan masyarakat itu sendiri," tutupnya.
Anggota DPR dari PKS Arifinto tertangkap basah oleh kamera wartawan Media Indonesia ketika sedang menonton video porno saat rapat paripurna DPR. Dalam jumpa pers Jumat (8/4) kemarin di DPR, Arifin mengaku jika ia membuka e-mail miliknya karena jenuh mengikuti rapat paripurna.
Arifin mengatakan, ia sudah biasa membuka e-mail saat rapat di DPR. Karena dengan membuka e-mail, bisa membantu pekerjaannya.
"Saya rasa, kan saya biasa buka e-mail pada waktu rapat, membantu pekerjaan tidak ada masalah," katanya.
Arifin juga tetap menampik tudingan jika ia sengaja menonton video porno. Ia menonton video porno secara tidak sengaja, karena membuka link yang dikirimkan seseorang kepadanya.
Β
"Pada waktu saya membuka e-mail, beberapa detik saya membuka, saya dijepret. Seolah-olah sampai kiamat saya nonton," elak Arifinto.
(mok/nik)











































