Jakarta - Stasiun televisi pemerintah TVRI berencana mengefektifkan kembali iuran televisi. TVRI kini sedang mempelajari tawaran kerja sama dari beberapa pengusaha untuk menarik iuran televisi yang digabung dengan tagihan listrik. Besar iuran akan berkisar antara Rp 3 ribu sampai Rp 12 ribu tergantung daya listrik yang digunakan. Iuran terendah, yakni Rp 3 ribu, akan dikenakan pada pelanggan listrik yang menggunakan listrik dengan daya 450 watt."Dan dalam proposal itu juga dicantumkan jika masyarakat tidak membayar iuran televisi maka aliran listrik akan diputus, kata Direktur Utama TVRI Yusirwan Uyun dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Selasa (8/6/2004).Menurut Yusirwan, hingga kini TVRI masih mempelajari proposal tersebut. "Kami sedang pelajari. Setelah itu kami akan memnta izin dari DPR dan instansi terkait," jelasnya.Dijelaskan Yusirwan, dalam proposal itu disebutkan TVRI akan memperoleh bagian sebesar Rp 100 miliar per bulan. Tapi tidak dijelaskan Rp 100 miliar tersebut berapa persen dari keseluruhan hasil penarikan iuran. Juga tidak dijelaskan hal-hal yang lebih rinci dan teknis dalam proposal ini. Misalnya, apakah pelanggan listrik yang tidak memiliki pesawat televisi juga tetap dikenai iuran.Atas pemaparan ini Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie meminta TVRI untuk mempelajari proposal itu secara menyeluruh. "Kami meminta TVRI untuk mencari konsep yang terbaik untuk melaksanakannya agar tidak ditolak oleh masyarakat. Kalau belum menemukan konsep yang pas, jangan dilaksanakan dulu."
(gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini