Prijanto Minta Pelayanan Publik di DKI Tak Dibandingkan dengan Kota Lain

Prijanto Minta Pelayanan Publik di DKI Tak Dibandingkan dengan Kota Lain

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2011 22:00 WIB
Jakarta - Berdasarkan survey yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kota, DKI Jakarta berada di peringkat ke 8 dengan presentase 5,45 persen.  Nilai tersebut jauh dibawah Surabaya yang berada diperingkat pertama dengan presentase 6,13 persen.

Menanggapi hasil itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, kualitas pelayanan publik di setiap daerah tidak bisa dibanding-banding.

"Saya nggak liat langsung hasilnya, cuma kalau ini ibarat pertandingan tinju, kelas bulu nggak bisa dibandingkan dengan bantam. Begitu juga dengan pelayan publik di Jakarta nggak bisa kita bandingkan dengan Surabaya," Prijanto di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, dari jumlah penduduk dan tingkat kebutuhan saja sudah berbeda. Misalnya saja untuk mengurus Izin Membangun Bangunan.

"Sekarang coba bandingkan berapa banyak yang mengajukan IMB di Surabaya dan Jakarta. Di Jakarta setiap hari berapa banyak orang yang mengajukan sementara petugas kita ada berapa. Ini cuma persoalan waktu saja (lamanya waktu pengurusan) dan itu juga karena keterbatasan pegawai," jelas Prijanto.

Penjelasan yang disampaikan Prijanto, menurutnya adalah fakta di lapangan. Bahkan dia meyakinkan bahwa jawabannya itu bukan sebagai pembenaran.

"Tapi apa yang saya bilang itu bukan ngelak atau ngeles. Karena memang itu yang baru kita lakukan, " katanya dengan mimik wajah serius.

Meskipun begitu, Pemprov DKI berjanji akan terus memperbaiki sarana pelayanan publik mereka. Tapi dia lagi-lagi menekankan, kualitas pelayanan publik dikatakan baik jika seimbang antara tenaga kerja dan permintaan warga.

"Kalau itu dianggap kurang, kita tingkatkan," tandasnya.

KPK melakukan survey terkait tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan publik yang dilakukan 22 pemerintah kota di Indonesia. Dari 22 pemerintah kota DKI sebagai ibukota negara justru berada ditingkat ke 8. Bahkan satu tingkat di bawah Serang.

DKI dianggap belum maksimal dari memberikan pelayanan publik seperti IMB, SIUP, dan KTP yang di Surabaya jauh lebih mudah mengurusnya.

"Maka itu kami ingatkan, bahwa kita ini pelayan masyarakat, kita dibayar untuk melayani publik. Jangan sampai saking senangnya orang melayani publik, sehingga rela mengeluarkan uang," sindir Deputi Bidang Pencegahan KPK, Eko Soesamto Tjiptadi.

Adapun pemerintah kota yang memberikan pelayan publik menurut survey KPK dari peringkat 1 sampai 8 adalah Surabaya dengan presentase 6,13 persen, Samarinda 6,11 persen, Yogyakarta 5,89 persen, Ambon 5,60 persen, Tanjung Pinang 5,59 persen, Pontianak 5,58 persen dan Serang 5,47 baru kemudian diikuti oleh Jakarta 5,45 persen.

(lia/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini