PNS di Sukoharjo Diwajibkan Beli Batik Bermasalah

PNS di Sukoharjo Diwajibkan Beli Batik Bermasalah

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2011 21:01 WIB
Sukoharjo - Para PNS di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengaku diwajibkan membeli kain batik dengan harga yang cukup mahal dan bermasalah. Sejumlah PNS mengaku perintah tersebut datang dari atasannya. Pihak DPRD bersikeras menggagalkan proyek tersebut karena diindikasikan banyak pelanggaran aturan pada proses pengadaannya.

Sejumlah sumber di Sukoharjo mengatakan kain tersebut seharga Rp 400 ribu untuk dua potong kain warna merah dan biru, dengan ukuran masing-masing selebar 2 meter. Kain tersebut bukan batik yang sesungguhnya, namun kain jenis chifon bermotif batik timbul.

Saat ini kain tersebut sudah terdistribusi di lingkungan Dinas Pendidikan. Tak hanya PNS saja, seluruh pegawai termasuk guru Wiyata Bakti juga diwajibkan membeli. Saat ini, dari 12 UPTD pendidikan yang berada di tiap-tiap kecamatan di Sukoharjo, tinggal 4 UPTD yang belum mengambil seragam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber di kalangan PNS mengatakan, selanjutnya seluruh PNS di Sukoharjo akan diwajibkan membelinya karena ada perintah dari atasan. Namun buru-buru Wakil Bupati Sukoharjo membantahnya. Dia mengaku tidak mengetahui ada disposisi bupati ataupun laporan dari kepala dinas tentang kewajiban bagi PNS untuk membeli bahan batik.

Namun Ketua DPRD Sukoharjo, Dwijatmoko, menegaskan banyak laporan dari PNS yang masuk ke DPRD mengarah pada adanya indikasi penjualan kain batik tersebut bermasalah. Selain itu sejumlah pelapor juga memaparkan penjualan kain batik itu diwajibkan karena pihak dinas juga hanya menjalankan perintah.

Diantaranya diketahui bahwa pembelian kain tersebut dari sebuah toko di Solo yang dilakukan tanpa tender, padahal harganya cukup mahal. Karena itu DPRD akan membentuk tim dari Komisi IV untuk mengusutnya.

"Karena kami menengarai ada monopoli dan arogansi dari si pemberi kebijakan. Siapa pemberi kebijakan tersebut, masih kita usut untuk dimintai pertanggungjawabannya. Kami juga akan mengusut siapa saja yang terliat dan berkepentingan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/4/2011).

Dwijatmoko juga mengatakan, dia sudah meminta klarifikasi secara lesan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Wakil Bupati Sukoharjo mengenai penjualan kain batik bermasalah tersebut. Namun keduanya mengaku tidak tahu menahu. Dwijatmoko menilai pengakuan tu sangat aneh.

"Tidak mungkin ada oknum PNS berani main-main tanpa ada dasar tindakan atau setidaknya dukungan dari atasannya. Kami akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk klarifikasi. Memang informasinya seragam ini untuk seluruh PNS di Sukoharjo, namun karena yang sudah turun dan wajib membeli di Dinas Pendidikan maka itu dulu yang diklarifikasi," lanjutnya.

(mbr/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini