DPR akan Fit and Proper Test 44 Orang Calon Hakim Agung

DPR akan Fit and Proper Test 44 Orang Calon Hakim Agung

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2004 17:02 WIB
Jakarta - Komisi II DPR RI akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 44 calon hakim agung. Dari 44 orang calon hakim agung ini akan dipilih 14 orang yang akan ditetapkan sebagai hakim agung.Ketua Komisi II DPR Teras Narang menyatakan fit and proper test akan digelar dari 14 Juni sampai 18 Juni. Kemudian pemilihan akan dilakukan pada 18 Juni malam, dan pengesahan dilakukan pada rapat paripurna DPR 21 Juni mendatang.Menurut Teras, ke-44 orang calon hakim agung semuanya berasal dari jalur hakim karir. Tidak ada calon hakim agung yang nonkarir. "Jadi tidak ada dari unsur parpol," kata Teras dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2004).Dijelaskan Teras, penilaian para calon hakim agung akan didasarkan pada moralitas, integritas, kapabilitas, dan profesionalitas. "Moralitas dan integritas adalah pijakan utama untuk menjadi hakim agung. Karena kita mengharapkan masyarakat memberikan masukan terkait moralitas para calon hakim agung ini."Lebih lanjut dijelaskan Teras, dari 14 orang calon hakim agung yang nantinya terpilih, 12 orang di antaranya akan menjadi hakim agung peradilan umum. Sedang dua orang lainnya akan menjadi hakim agung bidang tata usaha negara.Dalam kesempatan itu Teras juga meminta agar para calon hakim agung tidak mempercayai apabila ada pihak yang menawarkan bantuan untuk lolos dalam fit and proper test dengan imbalan sejumlah uang. "Karena tidak ada permainan politik uang dalam proses fit and proper test ini," tegasnya.Sementara, dari daftar nama 44 orang calon hakim agung, ada beberapa nama yang cukup terkenal di lingkungan MA. Yakni, antara lain, Gunanto Suryono (Sekjen MA), Moegiharjo (Kepala Direktorat Pidana MA), Andar Purba (Kepala Direktorat Perdata MA), dan Satri Rusad (Wakil Panitera MA). (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads