Awasi Peradilan, KY Gandeng Senator Terima Aduan Rakyat

Awasi Peradilan, KY Gandeng Senator Terima Aduan Rakyat

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2011 17:07 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menjajaki kerja sama dengan senator yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait pengaduan masyarakat yang berhubungan lembaga peradilan. Hal ini karena dilatarbelakangi anggota DPD banyak menerima keluhan tentang sistem peradilan di Indonesia.

"Pagi tadi KY dan DPD telah menandantangani Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung DPD menyangkut kerja sama pertukaran informasi sekaligus penguatan kapasitas lembaga," kata Juru Bicara Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Jumat (8/4/2011).

Menurut Asep kerja sama ini dilatarbelakangi fakta bahwa rumah aspirasi DPD di daerah sering menerima pengaduan masyarakat terkait lembaga peradilan.

"Jadi ke depan diharapkan KY yang memiliki jejaring di daerah bisa kerja sama dengan rumah aspirasi DPD ini untuk menerima pengaduan masyarakat langsung di tempat," ujar Asep.

Teknis pelaksanannya akan dilakukan maksimal 3 bulan ke depan. Bagi warga yang merasa dizalimi proses peradilan tidak usah repot-repot datang ke Jakarta untuk mengadu. Namun cukup mengadu ke senator terdekat di provinsi masing-masing. "Jadi kedepannya, rumah aspirasi DPD ini akan mengecek kelengkapan adsministrasi aduan. Setelah lengkap, dikirim ke Jakarta," kata Asep.

Bagi rakyat miskin, hal ini pun memudahkan untuk mendapatkan akses keadilan. "Karena seluruh biaya pengiriman dan proses administrasi ditanggung rumah aspirasi DPD," tuntas Asep.

(asp/anw)


Berita Terkait