Gagal Menyandera, Warga Gantian Dikepung Polisi
Selasa, 08 Jun 2004 16:23 WIB
Denpasar - Aksi 'menyandera' anggota dewan dan pejabat Bali gagal. Ratusan warga eks transmigran Timtim gantian 'dikepung' dan 'dikurung' polisi.Para anggota dewan dan pejabat Bali berhasil meninggalkan Gedung DPRD Bali jalan Dr Kusumaatmadja Denpasar dengan menyelinap melalui pintu samping gedung, Selasa (8/6/2004).Warga pun kecele karena berusaha menghadang mereka di pintu depan gedung. Warga 'menyandera' mereka sejak pukul 12.00 WITA. Saat itu para anggota dewan dan pejabat Bali menggelar rapat gabungan pukul 09.00-16.00 WITA.Warga hendak mendesak anggota dewan dan pejabat Bali agar memperhatikan tuntutan ganti rugi aset kekayaan Rp 50 juta per KK pasca jajak pendapat Timtim 1999. Mereka berjumlah 688 KK.Beberapa warga sempat melihat aksi menyelinap para anggota dewan dan pejabat Bali untuk meloloskan diri. Mereka mencoba memanggil rekan-rekannya, namun tidak ada yang datang. Mereka pun hanya bisa meneriaki dan memaki anggota dewan. Bahkan seorang ibu memanggil anggota dewan dengan mengganti huruf depan dengan h.Rupanya ratusan warga yang berada di halaman depan gedung sudah dikepung dan dikurung dengan lingkaran barisan polisi. Para polisi tampak beratribut lengkap dengan tameng dan pentunan di halaman depan.Meski demikian, polisi tidak bersikap kasar terhadap warga. Polisi justru berusaha menenangkan warga. Mendapat perlakuan itu, warga pun pasrah tanpa protes.Wakil Ketua DPRD Bali I Ketut Gede Yasa kemudian menemui warga. Dia mencoba memberi penjelasan mengenai prosedur penyelesaian tuntutan warga. Warga pun menyimak dengan tenang tanpa komentar."Pemda Bali tidak memiliki wewenang utuk menyelesaikan kasus pergantian aset. Karena itu kasus nasional. Jadi harus diurus dan diselesaikan pemerintah pusat," kata Yasa.
(sss/)











































