Kapolda Perintahkan Selidiki Keterlibatan Aiptu YS dengan Debt Collector

Kapolda Perintahkan Selidiki Keterlibatan Aiptu YS dengan Debt Collector

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2011 13:30 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman telah mengetahui penemuan Kartu Tanda Anggota (KTA) Aiptu YS di mobil yang digunakan debt collector saat merampas mobil. Kapolda perintahkan penyidik untuk menyelidiki keterlibatan YS dengan debt collector itu.

"Pak Kapolda sudah tahu dan beliau sudah perintahkan penyidik untuk menelusuri keterlibatannya sampai sejauh mana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/4/2011).

Baharudin mengatakan, hingga kini YS belum diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro. YS belum masuk kantor karena masih cuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia belum masuk, masih cuti. Tapi saya nggak tahu berapa lama cutinya, yang jelas, maksimal cuti itu 12 hari," jelasnya.

YS tercatat sebagai anggota di Polres Bekasi. Sebelumnya, YS tercatat sebagai anggota Pengamanan Internal (Paminal) Provost Polda Metro Jaya.

Penyidik Satuan Reserse Mobile Polda Metro Jaya menemukan KTA milik Aiptu YS dari mobil Honda Freed B 1778 EFX yang digunakan oleh debt collector pada Rabu (6/4) lalu. Mobil Honda Freed yang ditumpangi oleh 4 orang itu membantu mendorong mobil Oddyssey yang ditumpangi pelaku perampasan Toyota Rush H 90 SB di Casablanca, Jakarta Selatan.

Dua debt collector bernama Arnold dan Viktor telah diamankan dalam kasus tersebut. Hingga kini, polisi masih memburu debt collector lainnya.

(mei/anw)


Berita Terkait