DPR Minta KPU Jelaskan Pemilu Bengkak Rp 100-an M
Selasa, 08 Jun 2004 15:49 WIB
Jakarta - Panitia Anggaran Komisi II DPR-RI minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan adanya pembengkakan anggaran seratusan miliar rupiah dalam pelaksaan pemilihan legislatif lalu. Sebelum laporan keuangan yang detail itu disampaikan, permohonan tambahan anggaran pemilihan presiden (pilpres) sulit dikabulkan."Berapa jumlah pasti kelebihan pembiayaan sedang dihitung. Yang jelas secara nasional, KPU Provinsi melaporkan pembengkakan anggaran sampai Rp 56 miliar yang diambil dari pos pilpres putaran II," kata Sekretaris Jenderal KPU Safder Yusacc di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (8/6/2004).Rincian tentang penggunaan kelebihan dana tersebut dibutuhkan sebagai bahan untuk mengajukan pencairan dana pelaksanaan pilpres putaran II ke Komisi Anggaran DPR-RI. Pekan depan laporan pertangungjawaban itu harus ada agar ABT (Anggaran Belanja Tambahan) dapat segera disusun dan dimintakan pencairannya ke Departemen Keuangan RI sebelum 5 Juli 2004.Dijelaskan Safder, adanya penggunaan dana yang melebihi kuota tersebut adalah untuk menutup pembengkakan biaya distribusi surat suara. "Ini merupakan konsekuensi produksi logistik vital pemilu ini yang meleset dari deadline, baik itu distribusi dari percetakan ke KPU Kab/Kota maupun ke TPS yang agar tiba tepat pada hari-H pencoblosan, terpaksa menggunakan jasa penerbangan charter," papar Safder.Akibat dari pengalihan penggunaan dana pilpres ke pemilu legislatif, otomatis anggaran pilpres telah berkurang. Namun Safder menegaskan, KPU tidak mengajukan tambahan dana untuk pelaksaanaan pilpres putaran I dan II ini. Pihaknya hanya meminta agar DPR mengabulkan proposal anggaran KPU 2004 sebesar Rp 3,9 triliun yang diajukannya pada akhir tahun lalu."Sejauh ini Rp 3,5 triliun yang dikabulkan. Yang Rp 400 miliar sisanya, sudah cukup untuk membiayai pilpres," paparnya.
(nrl/)











































