"Hari ini akan ada pemeriksaan beberapa orang lagi dari Sarwahita Group," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/4/2011).
Anton belum mengetahui pasti berapa jumlah petinggi PT Sarwahita yang akan diperiksa hari ini. Yang jelas, kata Anton komisaris dan sekretaris PT Sarwahita sudah diperiksa.
"Nanti Presdir akan dimintai keterangan," jelasnya tanpa menjelaskan siapa Presdir yang dimaksud.
Menurut Anton sejauh ini tidak ada Anggota TNI yang terkait perusahaan Malinda. Anton juga mengatakan tidak ada nama Rio Mendung Thalib dalam jajaran komisaris maupun direksi PT Sarwahita.
"Nggak ada, itu salah. Di daftar organisasi komisaris itu tidak ada," paparnya.
Pasal yang digunakan untuk menjerat Malinda dan jaringannya, lanjut Anton bisa dua pasal. "UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan Perbankan,"ungkapnya.
Selain 3 nasabah, siapa lagi korban yang melapor dan kenapa tidak diungkap ke publik?
"Sampai saat ini belum ada. Datanya ini kan di Citibank. Citibank itu punya aturan, ada UU nya, sampai dimana keterbukaan dan lain lain. Kita masih di tiga itu saja dulu, dan yang lain-lain itu belum. Kan dari tiga itu bisa berkembang," jelas Anton.
Mungkin nggak panggil Rio Mendung untuk diperiksa? "Kan tidak ada kaitannya," jawab Anton.
(mpr/anw)











































