"Berdasarkan rapat dengar pendapat antara warga Antasari dan Dinas PU dan BPLHD beberapa waktu lalu, akibat proyek tersebut warga merasa semakin terganggu dengan polusi udara juga polusi suara," ujar Wakil Ketua DPRD Triwisaksana, dalam siaran persnya, Jumat (8/4/2011).
Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, saat rapat dengar pendapat (RDP) itu, salah satu perwakilan warga Antasari, Tomi Tamtomo mengatakan, proyek fly over itu tidak memiliki kelayakan Amdal yang jelas. Salah satu poin Amdal yang dipermasalahkan warga terkait penebangan pohon di kawasan Antasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan Sani, Tomi juga memperkirakan pembangunan flyover belum tentu memberikan dampak positif bagi warga setempat. Warga bahkan pesimis pembangunan itu justru menimbulkan kemacetan yang makin parah.
Mendengar keluhan itu, Sani meminta BPLHD DKI Jakarta segera melakukan evaluasi Amdal konstruksi atas proyek jalan tersebut. Dalam evaluasi nanti, Sani berharap partisipasi warga Antasari tetap diperhatikan.
"Sehingga masyarakat mengetahui secara persis kualitas lingkungan yang berubah selama proyek pembangunan jalan non tol ini berlangsung," tegas Sani.
Sekretaris Komisi D (Komisi Pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Rois Hadayana Syaugie, juga menilai Amdal terkait pembangunan proyek Antasari masih banyak kekurangan. Dia pun setuju Amdal ini dievaluasi.
"Evaluasi itu penting agar pelaksanaan proyek ini tidak mengganggu kelayakan hidup masyarakat di sekitar jalan Antasari" tandas Rois.
(lia/ken)











































