"Kalau Gerindra kita pahami, karena kemarin jelas-jelas menolak, tapi yang justru kita prihatin kemarin yang mewakili FPDIP jelas mengatakan di dalam rapat konsultasi pimpinan DPR, pimpinan BURT, dan pimpinan fraksi-fraksi, menyatakan PDIP tidak pernah menyatakan menolak. Itu statement. Statement dalam rapat konsultasi kemarin," kata Marzuki.
Hal itu dikatakan Marzuki usai membacakan pidato penutupan masa sidang III tahun 201-2011 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2011). Perwakilan dari FPDIP yang hadir dalam rapat konsultasi kemarin adalah Bambang Wuryanto dan Theodorus Jacob Koekerits.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki mengatakan, rapat konsultasi sepakat meminta Kementerian PU menganalisis dua hal. Pertama, apakah kondisi gedung DPR saat ini memenuhi standar, di bawah standar atau di atas standar. Kedua apakah harga yang dianggarkan untuk pembangunan gedung baru wajar, di bawah kewajaran atau di atas kewajaran.
"DPR bukan ahlinya teknis, makanya diserahkan ke Kementerian PU. Kementerian PU lah yang menentukan," ujarnya.
Dua Pertanyaan
Marzuki juga membantah anggapan bahwa pimpinan DPR tidak bisa memformulasikan kesimpulan rapat lantaran sikap penundaan PDIP tidak dimasukkan dalam kesimpulan.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengungkapkan ada dua pertanyaan yang diajukan kepada 9 fraksi dalam rapat konsultasi kemarin. Pertama, apakah pembangunan gedung baru perlu dilakukan?
"Di situ 8 fraksi menyatakan gedung baru ini perlu. Yang menyatakan tidak perlu itu Gerindra dengan alasan untuk (gedung) DPR sekarang cukup sampai 2014," bebernya.
Pertanyaan kedua, lanjut Marzuki, adalah, apakah rencana pembangunan gedung baru dilanjutkan? Nah, selain Gerindra, yang memandang tidak perlu dilanjutkan adalah Fraksi PAN.
"Satu fraksi menyatakan kita coolling down dulu dan evaluasi kembali karena persoalan publik dan aspirasi di masyarakat," kata Marzuki.
Selebihnya, kata Marzuki, 7 fraksi lainnya menyatakan rencana pembangunan dilanjutkan karena mekanisme sudah memenuhi prosedur formil. Alasan kedua, DPR sebagai pilar demokrasi dan lembaga penyeimbang butuh penguatan kelembagaan.
"DPR punya kekuatan besar, tapi tidak pernah didukung infrastruktur yang bagus. Akibatnya keputusan-keputusan menjadi kurang dipertanggungjawabkan dari segi kualitas," ujarnya.
(lrn/nrl)











































