Dansat Brimob Polda Gorontalo: Norman Menghibur Masyarakat

Dansat Brimob Polda Gorontalo: Norman Menghibur Masyarakat

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2011 12:18 WIB
Dansat Brimob Polda Gorontalo: Norman Menghibur Masyarakat
Jakarta - Komandan Satuan Brimob Gorontalo AKBP Anang Supena bangga anak buahnya bisa menghibur masyarakat. Anang mempersilakan jika ada masyarakat yang mau membantu mengembangkan bakat Briptu Norman Kamaru dalam bernyanyi.

"Apabila ada yang ingin mengembangkan bakatnya, saya tidak akan menghalangi," kata Anang saat menemani Norman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Anang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi apresiasi kepada Briptu Norman. Anang juga hanya memberi teguran lisan kepada Norman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selaku anggota Polri kita harus siap reward dan punishment. Teguran lisan sudah diberikan, sekarang kita beri dispensasi untuk mengembangkan bakatnya," jelasnya.

Mengenai tindik lidah yang digunakan oleh Norman, Anang menganggap hal itu boleh saja sepanjang tidak digunakan saat bertugas.

"Kalau tidak lagi dinas sah-sah saja. Kalau lagi dinas itu melanggar," paparnya.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bahrul Alam juga mengaku bangga terhadap Norman. Bakat yang dimiliki Norman harus diapresiasi dan disalurkan.

"Bakat itu perlu dipupuk sepanjang tidak mengganggu kedinasan," kata Anton.

Norman menjadi buah bibir masyarakat Indonesia setelah aksi lip sync-nya beredar di situs Youtube. Norman mengatakan, video itu awalnya dibuatnya untuk menghibur teman piketnya yang sedang memiliki masalah keluarga. Teman yang sedang sedih itu adalah polisi yang berada di samping Norman di dalam video yang kini ditonton lebih dari 500 ribu kali itu.

Gara-gara aksi itu, Norman sempat terancam sanksi karena saat beraksi Norman mengenakan seragam polisi lengkap dan sedang berjaga di pos. Namun akhirnya Norman 'selamat' berkat dukungan publik yang terhibur atas aksinya dan hanya 'dihukum' menyanyi dan berjoget di depan teman-temannya.

(mpr/vit)


Berita Terkait