"Rasanya masih sakit. Saya berbulan-bulan dikejar debt collector. Kadang sehari dua kali. Saya tinggal melunasi sepertiga tapi tidak sabaran. Agunan saya dilelang tanpa pemberitahuan. Tahu-tahu di-sms suruh keluar," kata Asnarti saat dihubungi detikcom, Jumat (8/4/2011).
Emosi Asnarti masih terdengar saat menceritakan peristiwa naas yang dialaminya. Saat itu, tutur Asnarti, dia tergiur dengan kredit UKM yang ditawarkan salah satu bank swasta. Asnasrti lalu mengajukan pinjaman Rp 300 juta tetapi justru diberi pinjaman lebih banyak, Rp 500 juta. Uang itu diminta dilunasi selama 15 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 2007 itu, Asnarti selalu berurusan dengan debt collector. Ketidaknyamanan tersebut berujung lelang rahasia yang menjual agunan pinjaman yakni sebidang tanah 508 m2, ruko 400 m2 yang menurut perhitungannya, nilai agunan mencapai Rp 3 miliar.
"Lelang itu tanpa sepengathuan saya. Cuma dilelang Rp 450 juta. Tiba-tiba saya dikasih tahu saja, diusir, diminta keluar pakai sms," tukas Asnarti geram.
Saat ini, Asnarti bingung mengadukan ke siapa. Warga RT 6/3 Bambu Apus itu hanya minta hak-haknya dikembalikan.
(Ari/anw)











































