Mantan Pejabat Riau Enggan Mengembalikan Mobil Dinas

Mantan Pejabat Riau Enggan Mengembalikan Mobil Dinas

- detikNews
Selasa, 08 Jun 2004 15:34 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau menyurati sejumlah mantan pejabat untuk mengembalikan mobil dinasnya. Tapi, imbaun Gubernur Riau tidak digubris.Belum lama ini, Gubernur Riau Rusli Zainal merombak susuna kabinetnya. Sedikitnya 51 Eselon II di lingkup Kantor Gubenru Riau bergeser kedudukan. Malah sebagian pejabat setingkat kepala dinas itu tidak lagi mendapat jabatan.Selama ini setiap kepala dinas di jajaran Provinsi Riau mendapat jatah satu unit mobil dinas. Belakangan, sejumlah mantan pejabat itu enggan mengembalikan mobil inventaris tersebut. Hingga kini pengembalian mobil dinas di lingkup Pemprov Riau memang belum tuntas.Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Riau R Indra Bangsawan menyatakan, masih ada sejumlah pejabat lama yang belum mengembalikan mobil dinas itu.Menurutnya, sekitar 30 persen dari 51 pejabat yang mengalami pergeseran tersebut belum mengembalikan mobil dinasnya. Padahal Gubernur Riau Rusli Zainal telah membuat surat sejak 29 Mei 2004 lalu agar pejabat segera mengembalikan mobil dinas yang merupakan fasilitas dari negara. Namun surat imbauan pertama untuk mengembalikan mobil dinas itu belum juga mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat tersebut."Jika surat pertama tidak mereka indahkan, kita akan membuat surat hingga tiga kali. Kalau juga tidak diindahkan, maka akan dibuat surat pengambilan paksa dan kita akan menugaskan Satpol PP untuk melakukan upaya paksa tersebut," papar Indra kepada wartawan, Selasa (8/06/2004) di kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman Pekanbaru, tanpa menyebut batas akhir peringatan yang ketiga kalinya.Sumber detikcom menyebutkan, saat ini ada dua unit mobil dinas yang merupakan aset Pemprov Riau yang diserahkan kepada Walikota dan Sekda Tanjungpinang di Kepulauan Riau. Namun ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Indra, ia mengaku tidak mengetahui bila ada mobil dinas yang diberikan kepada Walikota dan Sekda Tanjung Pinang tersebut."Saya kira itu tidak ada, karena kalau itu diberikan pada yang Anda maksud, tentu kabupaten dan kota yang lain juga akan menerima hal yang sama pula," jawab Indra.Sedangkan Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang Pemprov Riau Syafruddin, justeru mengakui adanya dua unit mobil dinas milik Pemprov Riau yang saat ini dipakai Walikota dan Sekda Tanjungpinang sejak tahun 2002 lalu. "Itu memang ada, dan kedua unit mobil tersebut juga masih termasuk dalam aset Pemprov Riau," terang Syafruddin.Pengamat ekonomi Universitas Riau Edyanus Herman Halim berpendapat, mengembalikan mobil dinas merupakan keharusan bagi penjabat. Selagi tidak menjabat di dinas terkait, mobil dinas yang diperuntukkan itu harus segera dikembalikan kepada Pemprov Riau.Sebab, katanya, jika pejabat saat ini tidak bersedia mengembalikan mobil dinas itu, sangat dimungkinkan hal itu akan merembet ke sejumlah pejabat berikutnya."Sebaiknya dana APBD jangan sampai diboroskan hanya untuk urusan beli mobil baru terus. Jangan setiap ganti pejabat, terus ganti mobil baru pula. Sedangkan yang lamanya didiamkan saja." "Begitu juga untuk pejabat baru yang sebelumnya pernah menjabat di dinas lain jangan mengambil kesempatan dengan menahan mobil lamanya dan meminta kembali mobil yang baru," kata Edyanus. (nrl/)


Berita Terkait