DPR Minta Panglima TNI Tindak Rio Mendung

DPR Minta Panglima TNI Tindak Rio Mendung

- detikNews
Jumat, 08 Apr 2011 05:08 WIB
DPR Minta Panglima TNI Tindak Rio Mendung
Jakarta - PT Sarwahita Grup Management (SGM) mengakui bila Marsdya Rio Mendung Thalieb duduk sebagai presiden komisaris. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pun mengaku kaget dengan hal tersebut. Priyo meminta Panglima TNI untuk segera memberikan tindakan disiplin kepada Wagub Lemhanas ini.

"Panglima TNI harus melakukan langkah pendisiplinan dan pengusutan kenapa bisa seperti itu," ujar Priyo kepada wartawan usai memimpin rapat konsultasi antara DPR dengan Pemerintah terkait RUU BPJS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011) malam.

Menurut Priyo seorang perwira aktif dilarang untuk rangkap jabatan. Hal tersebut dianggap melanggar kode etik sebagai seorang prajurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kode etik apakah dimungkinkan menjabat posisi seperti itu. Setahu saya perwira aktif dilarang rangkap jabatan seperti itu," imbuhnya.

Diketahui, Rio bergabung dengan PT Sarwahita sejak Oktober 2010 lalu. Rio menggantikan Rieta Amalia di posisi Komisaris Utama.

PT Sarwahita merupakan salah satu perusahaan yang sahamnya pernah dipegang Malinda Dee. Bahkan, Malinda Dee merupakan pendiri. Namun, berkaitan dengan mencuatnya kasus penggelapan nasabah Citibank, Malinda keluar dari perusahaan itu sejak Februari 2011.


(her/rdf)


Berita Terkait