"Panglima TNI harus melakukan langkah pendisiplinan dan pengusutan kenapa bisa seperti itu," ujar Priyo kepada wartawan usai memimpin rapat konsultasi antara DPR dengan Pemerintah terkait RUU BPJS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011) malam.
Menurut Priyo seorang perwira aktif dilarang untuk rangkap jabatan. Hal tersebut dianggap melanggar kode etik sebagai seorang prajurit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Rio bergabung dengan PT Sarwahita sejak Oktober 2010 lalu. Rio menggantikan Rieta Amalia di posisi Komisaris Utama.
PT Sarwahita merupakan salah satu perusahaan yang sahamnya pernah dipegang Malinda Dee. Bahkan, Malinda Dee merupakan pendiri. Namun, berkaitan dengan mencuatnya kasus penggelapan nasabah Citibank, Malinda keluar dari perusahaan itu sejak Februari 2011.
(her/rdf)










































