Menagih Janji Marzuki Alie

Menagih Janji Marzuki Alie

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2011 23:23 WIB
Menagih Janji Marzuki Alie
Jakarta - Dua fraksi di DPR yakni Fraksi PAN dan Fraksi Partai Gerindra menolak pembangunan gedung baru DPR. Mengapa Ketua DPR Marzuki Alie tetap melanjutkan pembangunan gedung baru DPR?

PAN dan Gerindra terang-terangan menyampaikan penolakan dalam rapat konsultasi pimpinan fraksi di DPR. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR dan dihadiri semua pimpinan DPR ini bahkan mencatat penolakan PAN dan Gerindra sebagai hasil rapat.

Namun demikian rapat memutuskan pembangunan gedung baru dilanjutkan. Penolakan PAN dan Gerindra bahkan tidak menghambat kelanjutan pembangunan gedung baru yang direncanakan dimulai Juni tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini menggelitik. Mengingat Ketua DPR berulangkali mengungkap jika satu fraksi menolak maka pembangunan gedung baru DPR dibatalkan. Mengapa meski dua fraksi menolak pembangunan gedung baru tetap dilanjutkan?

Marzuki pun diserang PAN dan Gerindra dalam rapat yang berlangsung sore tadi tersebut. Marzuki juga mengaku pernah berucap demikian. Namun ucapan tersebut, menurutnya, tidak berlaku lagi saat ini.

"Saya menyatakan itu resmi saat rapat konsultasi 19 Oktober 2010. Karena saya tidak ingin ada polemik dan mencoreng wajah DPR. Makanya saya tegaskan soal itu dan ternyata semua setuju. Tapi ini kan keputusan sudah dibuat, proses sudah berjalan, baru sekarang ada polemik dan ada yang tidak setuju. Pernyataan it juga pada rapat sebelumnya jadi sekarang tidak lagi," kilah Marzuki.

Hal tersebut disampaikan Marzuki dalam konferensi pers usai pertemuan, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Tak hanya itu saja, kelanjutan pembangunan gedung baru DPR juga menyisakan kejanggalan. Kenapa keputusan melanjutkan gedung baru tidak diparipurnakan terlebih dahulu?

"Karena semua sepakat kita setujui disini, jadi tidak dibawa ke paripurna," terang Marzuki.

Menariknya, salah seorang pimpinan DPR dari FPAN, Taufik Kurniawan, mengungkap adanya kejanggalan tersebut. "Yang meminta agar tidak dibawa ke paripurna itu Sekjen DPR," protes Taufik.

Apakah demokrasi masih dipakai di DPR? Mampukah Marzuki menepati janjinya yang lain kepada rakyat?

Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

(van/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads