"Pembangunan gedung utama MA terakhir di Ahmad Yani yang digunakan seluruh Dirjen. Biayanya sekitar Rp 194 miliar dan pembangunan gedung arsip di Pulo Mas menghabiskan dana sekitar Rp 120 miliar," kata Sekretaris MA Rum Nessa kepada wartawan, Kamis (7/4/2011).
Rum Nessa menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut MA menempati urutan kedua rencana pembangunan gedung lembaga negara yang menghabiskan dana di atas Rp 100 miliar.
Menurut Rum Nessa, pembangunan dua gedung tersebut dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, MA tetap memiliki skala prioritas terkait anggaran yang perlu diutamakan.
"Jadi tidak kita kebut. Banyak hal yang perlu diprioritaskan," jelasnya.
Rum melanjutkan dengan sudah selesainya dua gedung MA itu, hingga saat ini pihaknya belum menginginkan membangun gedung lagi. Adapun alokasi belanja terkait pembangunan hanya dilakukan untuk pengadilan di daerah-daerah yang memerlukan perawatan, lalu pembangunan pengadilan tipikor yang diamanatkan hadir pada 30 provinsi.
Biaya yang dialokasikan untuk modal tersebut sebesar Rp 1,2 triliun, diambil dari anggaran tahunan MA sebesar Rp 6 triliun.
"Rp 1,2 triliun itu untuk pengadilan daerah, pembangunan pengadilan tipikor. Alokasi untuk itu hanya sebagian kecil, karena alokasi belanja pegawai MA sekitar 60 persen dari Rp 6 triliun," papar Rum Nessa.
Lebih jauh, sambung Rum, pihaknya tak mungkin meniadakan pembangunan gedung pengadilan daerah, terutama pengadilan tipikor. Rencananya, tiap pengadilan tipikor bakal dibangun dalam jangka waktu dua tahun.
Sebelumnya, Presiden SBY mengumumkan kantor 9 lembaga negara yang akan dibangun dengan biaya lebih dari Rp 100 miliar, yaitu DPR, MA, Kemenkeu, DPD, BPK, Kejagung, BPS, Kemendiknas, KPPU.
(asp/nwk)











































