"Iya nanti rapat konsultasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Pak Marzuki Alie. Rapat pukul 19.00 WIB di ruang Pansus DPR," ujar Ketua Pansus RUU BPJS, Ahmad Nizar Shihab saat dihubungi detikcom, Kamis (7/4/2011).
Menurut Nizar, rapat konsultasi itu dimaksudkan untuk mencari solusi atas kebuntuan dalam RUU BPJS. 8 Menteri terkait dijadwalkan hadir dalam rapat malam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR hari ini kembali diramaikan interupsi soal RUU BPJS. Para anggota Dewan mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan pembasan RUU yang akan mengatur 5 jaminan sosial kepada masyarakat itu.
Anggota FPDIP Surya Chandra Surapati, dalam interupsi mengancam akan menggulirkan hak menyatakan pendapat bila RUU tersebut tidak segera di sahkan. Interupsi soal RUU BPJS pun terus bergulir.
Anshari Siregar dari FPKS mengatakan, tidak segera diundangkannya RUU BPJS bisa berakibat lebih gawat dari kasus mafia pajak. Dia mempertanyakan penggunaan APBN jika pemerintah tak mau mengundangkan RUU BPJS.
"Percuma punya kas negara USD 100 miliar, kalau BPJS tidak diundangkan," ucap Anshari saat interupsi dalam rapat paripurna.
Chairuman Harahap dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, tidak segera diundangkannya RUU BPJS adalah masalah serius.
"Itu suatu pengingkaran terhadap kebijakan negara yang dituangkan dalam UU," ujarnya.
(her/gun)











































